Polresta Cirebon Amankan Penadah Sepeda Motor Hasil Penipuan dan Penggelapan di Tasikmalaya

    Polresta Cirebon Amankan Penadah Sepeda Motor Hasil Penipuan dan Penggelapan di Tasikmalaya

    KAB. CIREBON - Polresta Cirebon mengamankan penadah sepeda motor hasil penipuan dan penggelapan yang korbannya merupakan warga Tegal, Jawa Tengah. Penadah berinisial NW (21) diamankan dari hasil pengembangan setelah petugas mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan berinisial HK (29) beberapa waktu lalu.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, NW merupakan warga Tasikmalaya. Pelaku jiga mengakui menerima sepeda motor dari HK kemudian dijual kepada seseorang yang tidak dikenal melalui media sosial Facebook.

    "Saat ini, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut sudah diamankan di Mapolresta Cirebon. Kami juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (29/5/2024).

    Ia mengatakan, NW diamankan pada Selasa (28/5/2024) dinihari kira-kira pukul 00.20 WIB di wilayah Rajapolah, Tasikmalaya. Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan sebagai sarana untuk menjual sepeda motor milik korban melalui media sosial.

    Diberitakan sebelumnya, pelaku penipuan dan penggelapan berinisial HK diamankan di salah satu warung yang berada di jalur pantura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) kira-kira pukul 16.00 WIB.

    Adapun modus HK dalam melancarkan aksinya adalah berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk menebus handphone yang digadai di salah satu konter. Namun, setelah ditunggu beberapa saat pelaku tak juga kembali sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

    Pihaknya pun bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengendus keberadaan HK di salah satu warung yang berada di jalur pantura di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

    "Kami langsung mengamankan pelaku di warung tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada temannya yang merupakan warga Tasikmalaya, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Selain itu, petugas mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor korban. Akibat perbuatannya, pelaku juga dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

    polresta cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Gelar Anev Bulanan Sat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Astanajapura Laksanakan Program Penanggulangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Pilkada serentak 2024, Polsek Depok Rutin Laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan Kantor Panwascam
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Susukan Lebak Gelar Jum'at Curhat Bersama DKM Masjid Baiturahman
    Patroli dialogis, Piket Bhabinkamtibmas Polsek Karangsembung cek Siskamling Desa Karangsembung
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Masjid Kramat Al Karomah Pasalakan
    Tokoh Masyarakat Desa Ciledug Kulon Kabupaten Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Warga Ikut Vaksinasi Booster di Kabupaten Cirebon Dapat Hadiah Minyak Goreng
    Sinergitas TNI - POLRI Polresta Cirebon Menengok Warga Desa Binaannya Sebagai Wujud Kepedulian
    Polsek Pangenan Intensifkan Patroli Dialogis di SPBU untuk Cegah Kriminalitas dan Jaga Kamtibmas
    Ketua HIPMI Resmi Dilantik, Bupati Minta HIPMI Kabupaten Cirebon Lebih Kreatif
    Warga Ikut Vaksinasi Booster di Kabupaten Cirebon Dapat Hadiah Minyak Goreng
    Berikan rasa aman dan Tampung Aspirasi masyarakat Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon kunjungi Obyek Wisata Kebon Jati Gelar "Jum'at Curhat"
    Tokoh Masyarakat Desa Ciledug Kulon Kabupaten Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Susukan Jalin Silaturahmi dengan Warga Demi Pilkada 2024 yang Aman dan Kondusif
    Kapolsek Dukupuntang Bersama Forkopimcam Dukupuntang, Sambangi Para Calon Kuwu Desa Dukupuntang, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Rutinitas Personil Polsek Pabedilan Polresta Cirebon melaksanakan Patroli  Sambang Warga dan menyampaikan pesan kamtibmas
    Demi Keamanan Dan Ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Cipanas Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan
    Pengaturan Lalu lintas pada pagi hari Polsek Susukan laksanakan di perempatan bunder.
    Cegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.

    Ikuti Kami