KAB. CIREBON - Call Center 110 Polresta Cirebon telah menerima laporan dari salah seorang warga Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon. Selasa 2 Mei 2023 pukul 18.15 wib.
Petugas Call Center 110 Polresta Cirebon langsung meneruskan laporan warga tersebut ke Polsek Kaliwedi untuk di tindak lanjuti.
Dengan adanya informasi pengaduan warga pada Call Center 110 Polresta Cirebon maka Kapolsek Kaliwedi AKP SUMAIRI, S.H, langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak cepat menelusuri kebenaran laporan dari warga masyarakat tersebut.
Hasil penelusuran anggota di lapanganpun tidak membutuhkan waktu yang lama, ternyata apa yang di laporkan dari salah satu warga Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon berinisial AF yang melaporkan kepada Call Center 110 Polresta Cirebon bahwa ada pencuri yang masuk di kediamannya dan setelah di cek ternyata di pastikan laporan tersebut palsu atau tidak benar.
Sementara di tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.I.K M.H melalui Kapolsek Kaliwedi AKP Sumairi S.H mengatakan "silahkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau akun resmi media sosial Polresta Cirebon.
Harapan kami agar masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan pelaporan tersebut dengan baik untuk berbagai laporan seperti Kriminalitas, kecelakaan lalulintas bencana alam dan gangguan Kamtibmas lainnya, kapanpun dan di manapun tanpa harus mendatangi kantor Kepolisian.
Dan kamipun menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat gunakan Call Center 110 dengan baik, tidak untuk main - main sehingga laporan dari masyarakat bisa dengan cepat kami tangani" pungkasnya.
Agus