CIREBON – Wakil Wali Kota menyatakan pandemi Covid-19 masih mengancam. Sosialisasi dan edukasi untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) kembali digiatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati saat berada di gedung Setda Kota Cirebon menjelaskan situasi saat ini belum sepenuhnya aman. “Sekarang kita ada di level 3, ancaman masih ada, ” tutur Eti, Selasa (8/2/2022).
Untuk itu Eti mengajak kepada seluruh komponen di Kota Cirebon bersama-sama berupaya mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. “Terutama dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sekarang masyarakat sudah kendor, ” tutur Eti.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Pemda Kota Cirebon mulai pekan ini kembali menggiatkan sosialisasi dan edukasi penerapan prokes di masyarakat.
“Akselerasi vaksinasi Covid-19 juga terus ditingkatkan. Ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat, ” tutur Eti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan mulai minggu ini sosialisasi, edukasi dan penegakan prokes kembali dilakukan.
"Kita sudah bicara dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim. Kita akan turun ke lapangan kembali, juga bagikan masker, " tutur Agus.
Hal tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya tetap menjalankan prokes di tengah kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), lanjut Agus, juga telah diminta untuk mengajukan dana yang telah dianggarkan pada Belanja Tak Terduga (BTT) untuk sosialisasi, edukasi dan penegakan prokes. Begitu juga pihak kecamatan untuk pelaksanaan PPKM di level mikro.
Sedangkan penanganan di bidang kesehatan, dana sekitar Rp 2, 6 miliar sudah dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon terutama untuk melakukan tracing dan testing serta ketersediaan obat-obatan dan vitamin.
Ditingkatkannya kembali sosialisasi dan edukasi dikarenakan meningkatnya kasus positif Covid-19. “Tidak bisa dipungkiri, penambahan kasus cukup tinggi, ” tutur Agus.
Jika dilihat dari akhir Januari sampai sekarang, dari 15 pasien Covid-19 hingga sekarang mencapai 154. Sehingga berdasarkan Imendagri No 9 tahun 2022 Kota Cirebon masuk ke penerapan PPKM level 3 bersama dengan sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.
Menyinggung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Sekda menjelaskan Dinas Pendidikan (Disdik) telah diminta untuk melakukan pemetaan berdasarkan data yang ada di lapangan.
Berdasarkan data itu akan diambil kebijakan untuk pelaksanaan PTM di Kota Cirebon. “Kalau kita lihat level 3 masih dimungkinkan PTM 50 persen, ” tutur Agus. (As)