CIRESBON - Seksi Pengamanan dan Profesi (sipropam) Polda Jabar, menggelar kegiatan Penegakan dan Pembinaan Disiplin Personel Polsek Klangenan Polresta Cirebon, Rabu (26-07-2023).
Kegiatan tersebut di Pimpin Oleh Kaur Binplin Propam Polda Jabar AKP Nasrudin yang di dampingi Oleh Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja S.H., M.H. dan Kasi Propam Polresta Cirebon Iptu Kelani S.H. di Mapolsek Gempol Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes.Pol.Arif Budiman.S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Klangenan mengatakan bahwa kegiatan Penegakan disiplin secara periodik terus dilakukan untuk mencegah agar personil tidak melanggar aturan etik maupun pidana yang bisa merugikan masyarakat serta institusi, disamping itu untuk mengingatkan kembali terkait adanya batasan-batasan yang bisa dilakukan maupun yang tidak boleh dilaksanakan oleh Anggota Polri.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun, baik pelanggaran disiplin, maupun tindak pidana, dan menjelang pemilu 2024, saya ingatkan untuk tidak ikut atau terlibat dalam politik praktis, ” Tegas Iptu Ngatidja.
Selain itu tujuan Penegakkan disiplin tersebut, untuk memberikan pembianaan dan pemahaman kepada personel, tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari, ”ungkap Kasi Propam Polresta Cirebon Iptu Kelani.
Dengan memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan dalam Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan dan Etika Kepribadian.
“pada intinya, kami tekankan kepada anggota untuk menghindari segala bentuk perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Institusi Kepolisian” tegasnya.
Jelang pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, Iptu Kelani mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap Netral dan tidak membuat kegaduhan.
Terakhir, Kasi Propam berharap setiap anggota dapat meningkatkan kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.
“harapan kami, setiap anggota khususnya di lingkup Polres dan Polsek, dapat meningkatkan kedisiplinannya, serta tidak melakukan pelanggaran baik itu Disiplin, Kode Etik maupun pidana”tutup Kasi Propam.