KAB. CIREBON - Ujian Sekolah tingkat SLTP telah berakir hari ini, yang mana Ujian Sekolah tersebut menandai berakirnya proses belajar khususnya kelas IX di SMPN 1 Pabedilan, pasca Ujian Sekolah ini Aiptu Asrofi selaku Kanit Binmas Polsek Pabedilan lakukan Pembinaan Pelajar demi terciptanya Kondusifitas di Lingkungan Sekolah. Rabu, 29/05/2024.
Sedikitnya 302 Pelajar Siswa-siswi SMPN-1 Pabedilan telah menerima arahan pasca Ujian Sekolah bertempat di lapangan upacara dengan menyampaikan pesan kamtibmas terutama dengan telah berakirnya ujian sekolah dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, adapun penyampaian Kamtibmas terhadap para pelajar ini adalah ;
-. Tidak melakukan aksi corat coret baik di baju/pakaian maupun tempat umum.
-. Tidak melakukan konvoi kendaraan
-. Tidak melakukan tawuran antar pelajar
-. Setelah kegiatan pembinaan ini agar langsung pulang ke rumahnya masing-masing dan bersalaman kepada orang tuanya untuk meminta maaf dan mengucapkan terima kasih atas Doanya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Pabedilan Akp Mulyadi, SH yang saat Kegiatan Pembinaan Pelajar juga hadir mendampingi Kepala Sekolah SMPN 1 Pabedilan Drs. H. Sobari selain kegiatan pembinaan Pelajar juga dibuatkan Surat Pernyataan yang ditanda tangani oleh Pihak sekolah baik Kepala sekolah, Wali Kelas, Perwakilan siswa dan juga Kapolsek Pabedilan atas kegiatan ini dalam kegiatan pasca Ujian Sekolah agar apa yang telah disampaikan oleh pihak Kepolisian baik oleh Kapolsek Pabedilan Akp Mulyadi, SH juga oleh Aiptu Asrofi selaku Kanit Binmas untuk di laksanakan demi Kondusifitas maupun keberhasilan para Siswa-siswi karena berawal dari Kedisiplinan untuk mematuhi aturan yang ada juga mengoptimalkan pelajaran yang telah disampaikan oleh para guru sebagai bekal dan ilmu yang nantinya akan terus berkelanjutan di pendidikan selanjutnya, untuk itu besar harapan agar para pelajar ini terus melanjutkan ke tingkat SLTA sesuai dengan apa yang telah diharapkan sesuai ketentuan pemberlakuan dalam penerimaan siswa baru. Ujar Akp Mulyadi, SH