PDI Perjuangan Kab. Cirebon Ajukan 50 Bacaleg ke KPU

    PDI Perjuangan Kab. Cirebon Ajukan 50 Bacaleg ke KPU

    KAB. CIREBON - Partai politik peserta pemilu 2024 dari PDI Perjuangan mengajukan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak hari ini. Seperti yang dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Drs H. Imron mengajukan Bacaleg ke KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (11/05/2023).

    Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon, Drs. H. Imron M. Ag menyampaikan, DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon mengajukan 100 persen bacaleg ke KPU Kab. Cirebon, yakni 50 Bacaleg.

    “Dari partai PDI Perjuangan mendaftarkan seratus persen yang di butuhkan, yaitu mendaftarkan 50 bakal calon legislatif untuk di semua daerah pemilihan (dapil), ” ungkap Imron yang juga sebagai Bupati Cirebon.

    Menurut Imron, pihaknya akan bekerja keras untuk meraih kemenangan dalam rangka mensukseskan hajat pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali ini.

    “Walaupun sisa kursi ada 14 atau berapapun kami akan bersabar dan bekerja keras untuk meraih kemenangan di Pemilu nanti, ” tutupnya.

    kabupaten cirebon jawa barat jabar pdi perjuangan
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Presisi Macan Kumbang dilakukan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Rasa Aman kepada Warga Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    DENSUS 88 AT POLRI Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan kepada Santri Pondok Pesantren Ash Shobirin Kuningan
    habinkamtibmas Sambang dialogis
    Patroli dialogis dan sambangi desa Ambit kecamatan Waled kab Cirebon serta menyampaikan Pesan Kamtibmas
    Ciptakan Rasa aman dan Kondusif Patroli Polsek Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising).
    Respon Cepat  Anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon bantu mobil mogok yang menggangu jalan raya Pantura di Desa Gebang Mekar Kecamatan Gebang

    Ikuti Kami