Cirebon - Antisipasi tindak pidana dan kriminalitas serta tindak pidana jalanan lainnya dilaksankan oleh gabungan polsek zona tengah Polresta Cirebon terdiri dari Polsek Astanajapura, Pangenan, Sedong dan Beber, Minggu dini hari (11/06/2023).
Kegiatan antisipasi dilaksanakan dengan menggelar razia ke sejumlah tituk rawan diantaranya tempat tempat nongkrong para pemuda.
Pada kesempatan itu anggota polsek gabungan Polresta Cirebon secara humanis memeriksa kendaraan sepeda motor dengan mengecek jenis knalpot, barang baaaan dalam rangka antisipasi sajam, minuman keras maupun obat terlarang yang dapat memicu tindak pidana dan kriminalitas jalanan.
Apabila kedapatan membawa sajam, miras , narkoba maupun sepeda motor menggunakan knalpot bising maka tidak segan untuk di bawa ke mako dan diproses secara hukum.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura AKP Sakur SE mengatakan kebiasaan para pemuda nongkrong pada malam minggu maupun hari libur lainnya biasanya dimanfaatkan untuk berkumpul bersama, namun untuk mencegah tindak kriminal maka diadakan operasi KRYD dengan sasaran knalpot bising, miras, narkoba dan sajam.
Dengan kegiatan KRYD diharapkan tercipta situasi yang tetap aman dan kondusif, tuturnya.