Modus Bangun Pagar, SDN 2 Setu Kulon dan Komite Sekolah Meminta Sumbangan ke Wali Murid

    Modus Bangun Pagar, SDN 2 Setu Kulon dan Komite Sekolah Meminta Sumbangan ke Wali Murid

    KAB. CIREBON - Sejumlah orang tua siswa di salah satu sekolah dasar negeri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli). Pungli tersebut diketahui berupa sumbangan pembangunan pagar sekolah dari pihak sekolah.

    Salah seorang orang tua siswa, MT (38) mengatakan dugaan pungutan liar ini bermula saat anaknya yang bersekolah di SDN 2 Setu Kulon mendapat surat pemberitahuan dengan cap sekolah dan Komite Sekolah. Surat pemberitahuan tersebut bertuliskan meminta uang sumbangan yang rencananya sebagai biaya pembangunan pagar sekolah di lantai atas dengan nominal sumbangan sebesar Rp. 80.000, - (delapan puluh ribu rupiah), dan apabila ada 2 anak dalam satu keluarga ditambah uang Rp. 20.000, -.

    “Ada surat pemberitahuan dari sekolah  Ada stempel sekolah dan stempel komite sekolah minta sumbangan untuk pembangunan pagar sekolah, , ” terang MT, Senin (27/6/2022).

    Menurutnya, sumbangan itu tidak berdasar, karena tidak ada musyawarah sama sekali dengan pihak wali murid yang lain.

    “Saya juga bertanya ke teman sesama orang tua siswa, mereka juga sama, dapat surat pemberitahuan untuk sumbangan biaya pembangunan sekolah katanya, ” jelas MT.

    Sementara pihak kepala sekolah saat mau dimintai konfirmasi sedang tidak berada ditempat, dihubungi bye phone juga tidak ada jawaban.

    Sumbangan yang tidak mendasar ini dikecam oleh Ketua Ormas DPD Forum Bela Negara Ibnu Saechu S.H.

    "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang seluruh sekolah negeri di Indonesia memberlakukan pungutan kepada orang tua murid untuk biaya apapun di sekolah, " jelas Ibnu.

    “Kan sudah diterapkan wajib belajar 9 tahun. Jika ada pungutan apapun sifatnya, itu tidak diperbolehkan, terutama bagi SD dan SMP negeri khususnya di Kabupaten Cirebon, ” kata Ibnu.

    Dari beberapa kasus pungli yang pernah diketahuinya, ada banyak modus yang kerap digunakan pihak sekolah untuk meraup dana, seperti penarikan uang seragam, uang gedung, bangku, penambahan ruang atau pembangunan lab, pendaftaran ulang, iuran komite sekolah, hingga biaya pemeriksaan test kecerdasan (IQ) seperti yang dilakukan pihak SDN 2 Setu Kulon.

    “Cara-cara memunguti (pungli) biasanya pihak sekolah memiliki modus masing-masing. Tapi apapun alasannya, pemungutan terhadap siswa itu tidak pernah dibenarkan, ” tegas Ibnu.

    Adapun sejumlah pihak sekolah yang berdalih mengacu pada Permendikbud No 44 tahun 2012 mengenai Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar sebagai rujukan atau lebih tepatnya ‘senjata’ untuk menarik pungutan. Secara blak-blakan Ibnu mengatakan, pihak sekolah telah salah tafsir.

    “Peraturan tersebut justru dengan jelas, bahkan sangat jelas melarang untuk melakukan pungutan apapun tehadap siswa negeri. Pungli hanya berlaku di sekolah swasta, ” tegasnya kembali.

    Ibnu menduga adanya pembiaran dan sikap masa bodo Disdik atas permasalahan ini. “Sangat lepas disdik nya. Jadi terkesan diduga seperti pura-pura tidak mengetahui hal-hal tersebut, padahal tahu, ” tutup Ibnu. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 063/SGJ Hadiri Deklarasi dan Ikrar...

    Artikel Berikutnya

    KASAD Menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Giat Rutin PH Pagi Jalur Pantura Palimanan-Cirebon SMK Nusantara, SMPN 2 Plered dan SDN 3 Tegalsari Plered
    Ciptakan Kamtibmas aman anggota Polsek Arjawinangun menggiatkan patroli Dialogis sampaikan himbauan kamtibmas kepada ojek Kamtibmas
    Patroli Stationer Polsek Beber Menjaga Keamanan Obyek Vital
    Untuk Ciptakan Kondusif Wilayah (Cooling sistem) Anggota Laksanakan patroli sambang Dialogis .
    Sambangi warga Yang Sedang Kumpul/Nongkrong, Patroli Polsek Sumber, Ajak Warga Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Giat Rutin PH Pagi Jalur Pantura Palimanan-Cirebon SMK Nusantara, SMPN 2 Plered dan SDN 3 Tegalsari Plered
    Ciptakan Kamtibmas aman anggota Polsek Arjawinangun menggiatkan patroli Dialogis sampaikan himbauan kamtibmas kepada ojek Kamtibmas
    Patroli Stationer Polsek Beber Menjaga Keamanan Obyek Vital
    Untuk Ciptakan Kondusif Wilayah (Cooling sistem) Anggota Laksanakan patroli sambang Dialogis .
    Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Dukupuntang Gelar Operasi Pekat Dengan Sasaran Peredaran Minuman Keras
    Dalam rangka Jalin kemitraan dan Pelihara Kamtibmas, Patroli Polsek Plered sambangi Pos Satkamling
    Jelang Tahun Baru 2025, Polsek Arjawinangun Amankan Penumpang di Stasiun KAI Arjawinangun Daop III Cirebon
    Patroli Stationer Polsek Beber Ciptakan kondusifitas Wilayah Pasca libur Tahun Baru 2025
    Laksanakan Patroli Sambang dialogis Polsek kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa ujungsemi 
    Kapolsek Dukupuntang Bersama Forkopimcam Dukupuntang, Sambangi Para Calon Kuwu Desa Dukupuntang, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Rutinitas Personil Polsek Pabedilan Polresta Cirebon melaksanakan Patroli  Sambang Warga dan menyampaikan pesan kamtibmas
    Demi Keamanan Dan Ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Cipanas Laksanakan Pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Pangan
    Pengaturan Lalu lintas pada pagi hari Polsek Susukan laksanakan di perempatan bunder.
    Cegah terjadinya kejahatan dan gangguan kamtibmas dini hari, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Subuh.

    Ikuti Kami