KAB. CIREBON - Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polsek Gempol diwarung Sdr.Akhmad warga Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon mengamankan miras 29 berbagai jenis, Asoka 2 botol, Bir angker 3 botol, ciu/tuak 24 botol.
Operasi penyakit masyarakat termasuk razia minuman keras sebagai upaya pihak Kepolisian Polsek Gempol - Polresta Cirebon semoga mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif harapan Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H.
“Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan dan sekitarnya merasa tidak aman, ” Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.Ik., S.H., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif. Sabtu (01/06)