KAB. CIREBON - Masih minimnya perhatian pemerintah terhadap hak para pekerja tenaga kesehatan, membuat sejumlah orang yang bergelut di dunia kesehatan di Kabupaten Cirebon tergerak untuk membentuk sebuah wadah.
Wadah tersebut, belum lama ini dideklarasikan di Pondok Pesantren Al-Manar Azhari Pasawahan Cirebon, Kabupaten Cirebon. Yang diberi nama Sejagat. Yakni kepanjangan dari Serikat Pekerja Tenaga Kesehatan.
"Sejagat ini digagas atas dasar untuk memperjuangkan hak pekerja tenaga kesehatan di Indonesia, " kata Deklarator Sejagat, dr. Makky Zamzami, Sabtu (13/5/2023).
Ia menjelaskan, dokter merupakan bagian dari rumah sakit yang selama ini tidak dimasukkan dalam status kepegawaian. Tetapi seiring dengan kemajuan zaman, dokter dan profesi lain di rumah sakit itu sejajar.
"Artinya memiliki tugas dan wewenang yang sama sesuai dengan profesionalismenya, " ungkap Makky.
Dideklarasikannya Sejagat juga, kata dia, merupakan upaya untuk mempertahankan eksistensi dan legalisasi para pekerja tenaga kesehatan di Indonesia, seperti dokter, perawat, analis kesehatan, kader kesehatan, dan lainnya.
Selain itu, Sejagat juga terbentuk karena banyaknya kekhawatiran tentang profesi kesehatan di masa depan versus tranformasi dan evolusi kode etik society atau peradaban yang dinamis, membuat tenaga kesehatan dari berbagai profesi harus menyiapkan diri.
"Baik dalam hal mutu, maupun proteksi terhadap ancaman yang datang dari dalam dan luar negeri atas profesinya, " ujar Makky.
Oleh karena itu, menurutnya, penting untuk membentuk wadah baru bagi para tenaga kesehatan. Setelah dideklarasikan, selanjutnya akan diproses legalisasi dan langkah pergerakannya dalam naungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI.
"Tentunya, dibentuknya Sejagat ini tanpa mengurangi peran dari organisasi profesi yang sudah ada dan sudah mengawal tenaga kesehatan selama ini, secara teratur dan terstruktur, " ujar Makky.