KAB. CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon berhasil meminimalisir jumlah kejahatan curas, curat, dan curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya dengan melakukan patroli stasioner di sejumlah titik di jalan raya Gronggong, termasuk Desa Patapan di kecamatan Beber dini hari tadi. Patroli stasioner ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan di wilayah tersebut dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatanKamis, (23/05/2024).
Kapolsek Beber, AKP Eddie Mulyono SH mengatakan bahwa patroli stasioner ini merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya. "Patroli stasioner ini rutin kami lakukan di sejumlah titik yang rawan terjadi kejahatan, seperti jalan raya Gronggong dan Desa Patapan. Kami berharap dengan kehadiran kami di sana, dapat membuat pelaku kejahatan menjadi enggan dan terhalang untuk beraksi, " ujarnya.
Kapolsek Beber menambahkan bahwa selain patroli stasioner, Polsek Beber juga melakukan patroli di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak pidana kejahatan. "Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menekan angka kejahatan di wilayah kami. Kami akan terus melakukan patroli untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, " tutupnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK, SH, MH mengatakan dari tempat berbeda melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH bahwa diharapkan dengan adanya patroli stasioner yang dilakukan oleh Polsek Beber, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari tindakan kejahatan curas, curat, dan curanmor di wilayah tersebut.