CIREBON - Masyarakat pengguna jalan yang melaksanakan aktivitas di Pagi Hari, Kapolsek karangsembung Akp Agus Hermawan., SH sudah mengeluarkan surat perintah kepada Personel Polsek Karangsembung Polresta Cirebon untuk melaksanakan pengamanan dan penataan Lalulintas di Wilayah Hukum Polsek Karangsembung Seperti yang dilakukan Aipda James Sihombing melaksanakan penataan di Pertigaan Desa Blender Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon, Sabtu (06/07/2024) Pagi.
Pengaturan Lalulintas ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan karena arus lalulintas pada pagi hari, masyarakat mulai beraktifitas dan pengguna jalan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan pengaturan Lalulintas pada pagi hari dilaksanakan pada Jam 06.15 WIB sampai dengan Jam 07.15 Wib. Seperti yang tampak pada susunan arus lalu lintas di pertigaan Desa Blender,
Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan., SH mengatakan Pengamanan dan pengaturan lalu lintas pagi ini dilakukan secara rutin setiap pagi hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur arus lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan akan selamat dan tidak terlambat sampai tujuan.
“Menjaga arus lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepolisian terhadap warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat” Ujar Kapolsek Karangsembung.