KAB. CIREBON - Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian di kewilayahan , peran dan tugasnya tidak bisa di pandang sebelah mata, menginagat kewajibannya yang selalu hadir di tengah tengah masyarakat dan membantu menyelesaikan memecahkan masalah ( problem solving ) yang dialami oleh warga binaannya
Hal inilah yang dilakukan oleh Aipda Robandi Bhabinkamtibmas Ds. Setu Kulon dimana melaksanakan problem solving / penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya, Kamis (13/6).
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Adapun langkah langkah yang diambil oleh Bhabin dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat desa, serta memanggil kedua belah pihak dan juga pihak keluarga yang bertikai.
Di sela sela penyelesaian masalah ini, Aipda Robandi memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya. diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.