CIREBON - Kali ini Program Jum'at Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon bersama warga di Desa Mandala Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Jum’at (11/08/2023).
Pelaksanaan Jum'at Curhat Polsek Dukupuntang tersebut dilaksanakan di Desa Mandala, langsung oleh Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana, Pemdes Mandala, Babinsa Serda Eko Sulistyono, beserta masyarakat.
Kapolsek Dukupuntang menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, dalam hal ini terkait dengan penggunaan sepeda listrik, sesuai dengan Permenhub No.45 Tahun 2020 Pasal 8, bahwa sepeda listrik bukan untuk digunakan dijalan raya, namun hanya untuk digunakan di kawasan pemukiman, car free day, tempat wisata, dan kawasan perkantoran, serta penggunanya diatas usia 12 Tahun.
Kemudian Kapolsek juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan program Jum'at Curhat sebagai program untuk menampung curhatan dari masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya dan solusi.
“Selain menampung keluhan, Jum'at Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Dukupuntang dengan masyarakat Desa Mandala, ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat, ” ujarnya.