KAB. CIREBON - Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon, memberikan Pembinaan dan penyuluhan pada Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta didik Baru Kelas X SMA. N.1.Kaliwedi Kab. Cirebon, dengan menyampaikan materi sosialisasi tentang Bijak dengan menggunakan Media Sosial (Medsos) Rabu pagi (17/07/2024)08.30.wib Kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini dilaksanakan oleh Kapolsek Kaliwedi AKP RINDUWAN. . dengan memberikan sosialisasi bijak menggunakan media sosial (HP) kepada para peserta didik Baru Kelas X SMA. N. 1.Kaliwedi yang berlokasi Desa Gowa kidul Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon. Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kaliwedi AKP.RINDUWAN.. memberikan pemahaman tentang Fungsi media sosial, selain itu memberikan pemahaman kepada Siswa Siswi agar menggunakan media sosial dengan baik dan benar (gunakan sosial media dengan bijak dan cerdas serta waspada dan hati-hati)” Media Sosial (HP) di satu sisi mempunyai manfaat antara lain untuk mempermudah akses dalam berkomunikasi, namun apabila tidak di gunakan dengan baik mempunyai dampak yang negatif. Di harapkan para siswa tidak terlibat dengan tawuran antar pelajar. Obat - obatan. Geng motor serta menerapkan pola hidup sehat."Ucapnya". Kapolsek Kaliwedi AKP RINDUWAN . juga menjelaskan tentang dampak positif media sosial (HP) adalah alat komunikasi disampaikan juga beberapa efek negatif media sosial antara lain kecanduan sehingga melupakan kewajiban sebagai Pelajar, ikut menyebarkan berita Hoax, Pornografi, dan bisa juga di gunakan sebagai alat kejahatan. ”Anak-anak peserta didik harus bisa mengunakan meda sosial sesuai dengan peruntukannya jangan mudah menyebarkan berita yang belum dipastikan kebenarannya, selain itu jangan mudah terbujuk dengan orang yang belum dikenal melalui media sosial. "Ungkapnya". Pada kesempatan ini juga Kapolsek Kaliwedi AKP RINDUWAN . mensosialisasikan tentang keselamatan dalam berlalulintas. Kami menghimbau kepada para Pelajar agar mematuhi peraturan berlalu lintas seperti kelengkapan kendaraan, memakai helem saat berkendaraan, kelengkapan administrasi dengan membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM, STNK, tidak melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya serta tidak menggunakan knalpot bising/ brong yang menggangu ketertiban umum dan kerap memicu terjadinya keributan. "Tegasnya". Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Kaliwedi AKP RINDUWAN . mengatakan bahwa "Pentingnya memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para Pelajar dalam rangka membentuk karakter dan kepribadian agar para Pelajar dapat memahami, mengerti, taat dan patuh terhadap aturan hukum. Dengan diadakannya ”Sosialisasi yang disampaikan oleh pihak Kepolisian ini sangat relevan dengan perkembangan stuasi saat ini. harapannya para Pelajar di Sekolah bisa bijak dalam menggunakan media sosial yang mereka miliki, patuh dan taat pada aturan baik disekolah maupun diluar Sekolah dan tentunya tidak terjerat dalam masalah Hukum. ”Tutupnya".
polresta cirebon