CIREBON - Bertempat di Aula Kantor Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, telah di laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilwu Serentak Tahun 2023 Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Sabtu (29-07-2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Dukupuntang Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana, Camat Dukupuntang Adang Suryana, S.Sos, Danramil 2013/Sumber Kapten Arm. Karsim, Kasi Pemerintahan Kecamatan Dukupuntang Risian Riyadi, S.E, Kuwu Balad H. Supriatin, Ketua BPD Desa Balad Abdulah Safi'i, Bhabinkamtibmas Desa Balad Aipda Hadi Fauzi, Babinsa Desa Balad Serda Sugiono, Anggota PPS yang akan di lantik, Tokoh masyarakat dan Tokoh agama Desa Balad, Perwakilan RT dan Rw Desa Balad, serta tamu undangan lainnya.
Adapun nama-nama anggota PPS Desa Balad yang dilantik adalah sbb :
1. Sdr. Arif Yuniardi
2. Sdr. Abu Bakar
3. Sdr. R. Muh. Adi Setiadi K
4. Sdr. Sutara
5. Sdr. Akhmadi
6. Sdr. Mukhsin
7. Sdr. Amid Arif
8. Sdri. Budi Akhmadi
9. Sdr. Subhan
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan Keputusan BPD Balad Nomor : 141/Kep. 05-BPD/2023 tanggal 25 Juli 2023 tentang Pembentukan Panitia Pemungutan Suara pada Pemilihan Kuwu Balad Tahun 2023 dan merupakan bagian dari pelaksanaan tahapan Pilwu Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Cirebon.
Untuk itu Kami Polsek Dukupuntang mengambil langkah langkah seperti melakukan koordinasi dengan Pemdes Balad serta malakukan monitoring dan pengamanan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.