Kapolresta Cirebon Resmikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

    Kapolresta Cirebon Resmikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
    KAB. CIREBON -  Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, meresmikan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni kepada warga di Desa Gembonganmekar, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/7/2024). Kegiatan tersebut diikuti Kabag Ren, Kasat Intel, Kasat Lantas, dan Ps. Kasat Binmas Polresta Cirebon, Kapolsek Babakan, Danramil Babakan, Camat Babakan, Kuwu Gembonganmekar, perwakilan BJB Sumber, dan lainnya. "Kami merenovasi rutilahu ini menjadi layak huni. Dalam pelaksanaan program kegiatan ini juga kami dari Polresta Cirebon bekerja sama dengan Bank BJB Sumber, dan lainnya" ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polresta Cirebon untuk membantu masyarakat dalam rangka menekan jumlah rutilahu di wilayah Kabupaten Cirebon. "Kami memastikan siap membantu pemerintah daerah dalam menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Cirebon. Termasuk penanganan masalah rutilahu untuk diperbaiki menjadi lebih layak, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Polsek Plered, memberikan  Himbauan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Sedong Sambangi Kelompok Tani dan Pemilik Lahan
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Pangenan Polresta Cirebon Gelar Jumn'at Curhat
    Polsek Beber Manfaatkan Lahan Kosong di Sekitar Polsek Untuk Program Ketahanan Pangan
    Cegah Tawuran Siang Hari, Polsek Talun Lakukan Patroli Siang

    Ikuti Kami