CIREBON - Kanit Binmas Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Aiptu Supartono melaksanan sambang ke tempat parkir liar di jalan Urip Sumoharjo di blok plumpuran Desa Gintung tengah di Wilayah hukum Polsek Ciwaringin Kec. Panguragan kab. Cirebon.
Rabu, 27/09/2023
Kanit Binmas beserta Anggota memberikan himbauan kamtibmas kepada parkir liar dan ketika meminta imbalan atau bayaran jangan memaksa menerima dengan seikhlasnya, karna parkir liar bentuk pelayanan kepada pengguna jalan, yang tidak resmi untuk itu jangan mamaksa dengan meminta imbalan, secara paksa pada masyarakat, akan menggangu perjalanan, sehingga tidak nyaman untuk pengendara.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, Memerintahkan kepada Polri Kanit Binmas maupun Babinkamtibmas harus selalu melekat untuk selalu melaksanakan Sambang di Desanya atau ditempat keramaian yang memang diperlukan kehadiran Anggota Polri, untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Ciwaringin, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.