CIREBON - Polsek Beber laksanakan Giat Jumat Curhat bertempat di Lapangan bola Voly Polsek Beber yang dihadiri oleh para Kepala Sekolah Dasar Sekecamatan Beber wilkum Plsek Beber, Jum'at (25-08-2023)
Dalam jumat curhat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH dan didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Rasdi SH, Kanit IK Aiptu Deden, Kanit Patroli Aiptu Sartono dan Bhabinkamtibmas Bripka Randy SH.
Dalam jumat Curhat tersebut salah satu perwakilan kepala sekolah SD tersebut bertanya tentang apakah sepeda Listrik bisa digunakan dijalan raya.
Dengan adanya pertanyaan ini Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH menjawab langsung dari pertanyaan dari salah satu perwakilan kepala Sekolah SD tersebut. Untuk penggunaan Sepeda Listrik tidak boleh digunakan di jalan raya karena belum ada peraturan yang dikeluarkan dari Dinas Perhubungan yang mengatur tentang undang - undang penggunaan sepeda listrik untuk dipakai dijalan raya dan Sepeda listrik ini hanya khusus dipakai di jalan komplek perumahan saja.
Dengan adanya jawaban ini perwakilan kepala sekolah memahami aturan yang mengatur penggunaan sepeda listrik.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat terpisah melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH menuturkan kegiatan jumat curhat ini dilaksanakan guna bisa menampung apa yang jadi keluh kesah ataupun aspirasi masyarakat sehingga bisa di tampung dan dimusyawarahkan sehingga adanya solusi yang terbaik. Selain itu pula sebagai sarana pembelajaran masalah hukum bagi masyarakat sehingga terwujud kondusifitas wilayah di wilayah hukum Polsek Beber Polresta Cirebon.