KAB. CIREBON - Polsek Beber Polresta Cirebon laksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Desa Beber Kecamatan Beber Kab Cirebon Wilkum Polsek Beber, Jum'at (29/09/2023).
Dalam kegiatan jumat Curhat tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Beber Aiptu Achmad Yani dan didampingi oleh Kanit Intelkam Aiptu Deden Mulyana dan anggota Bhabinkamtibmas Bripka Budi dan diikuti oleh para perangkat Desa Beber kecamatan Beber serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut ada dari pemerintah Desa Beber bertanya tentang masih banyaknya anak - anak muda yang masih menggunakan knalpot bising dan bagaimana tindakan pihak kepolisian khususnya Polsek Beber.
Kanit Binmas pun menjawab apa yang menjadi kwluh kesah dari salah satu pemerintah Desa Beber yang dimana untuk polsek Beber dari unit binmas selalu memberikan himbauan kepada setiap bengkel untuk tidak memasangkan kenalpot bising kepada setiap kendaraan bermotor roda dua yang ingin dipasangkan keloot tersebut selain itu pula selalu ada penyuluhan di setiap sekolah dan pemerintahan desa agar tidak memasangkan knalpot bising di kendaraan bermotor karena hal ini memang melanggar Undang-undang lalu lintas angkutan jalan UU No 22 tahun 2009.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat terpisah menuturkan melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH kegiatan jum'at ini sebagai sarana menampung aspirasi masyarakat sehingga ada nya suatu pengetahuan dan penyelesaian masalah yang ada dimasyarakat sehingga terciptanya Konduaifitas wilayah.