KAB. CIREBON - Angka perceraian di Kabupaten Cirebon tertinggi di Jawa Barat, disusul dengan Kabupaten Indramayu. Penyebab tingginya angka perceraian di Pantura Jabar ini beragam, mulai dari faktor ekonomi hingga perselingkuhan.
Pandemi Covid-19 memperburuk kondisi ekonomi banyak rumah tangga, menyebabkan banyak masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan.
Menurut Ibnu Saechu, Ketua DPD Perindo Kab. Cirebon, Semenjak pandemi Covid-19 merebak, tercatat sekitar 7.328 kasus perceraian terjadi di Cirebon pada 2021, Sabtu (02/07/2022).
"Sementara di Kabupaten Indramayu Tercatat sekitar 12.000 pasangan suami istri resmi berpisah setiap tahun di Indramayu, " jelas Ibnu.
Perceraian di Pantura Jabar ini ironisnya didominasi pernikahan jagung. Tidak sedikit pasangan suami istri muda yang memilih mengakhiri pernikahan mereka.
Ibnu menjelaskan, Meskipun Pemerintah telah menetapkan aturan batas umur perkawinan minimal 19 tahun, namun tidak sedikit juga yang mengajukan permohonan dispensasi nikah di Pengadilan Agama.
"Tingginya angka perceraian ini adalah pernikahan usia dini di Pantura Jawa Barat tidak lepas dari budaya masyarakat setempat yang banyak menginginkan pernikahan sirih, " ujar Ibnu.
Pasangan muda sangat rentan mengalami keretakan dalam menjalani bahtera rumah tangga, sehingga tidak sedikit yang mampu bertahan lama dan memilih mengakhiri pernikahan mereka.
"Karenanya untuk meningkatkan kwalitas hubungan rumah tangga perlu disosialisasikan lebih luas mengenai kesadaran untuk menunda masa perkawinan hingga usia lebih dewasa, " terang Ibnu.
"Kematangan usia dan kemapanan ekonomi diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan angka perceraian. Pasangan yang menikah di usia matang dan sudah mapan secara ekonomi tidak mudah ambruk di terpa badai rumah tangga, " harap Ibnu.
"Untuk mengatasi permasalahan ekonomi, Partai Perindo berkomitmen membantu masyarakat dalam bentuk pelatihan usaha, pemberian grobak dan modal usaha. Dengan motto "Menuju Indonesia Sejahter" Partai Perindo Kabupaten Cirebon, berkomitmen membantu masyarakat, " imbuh Ibnu.
Fenomena sosial berupa tingginya angka Perceraian khususnya di Kabupaten Cirebon mengundang keprihatinan.P
"Pandemi Covid 19 jangan menyurutkan masyarakat untuk bangkit. Semua pihak harus bersatu menuju kebangkitan ekonomi mengusung kemakmuran bersama menuju Indonesia sejahtera, " tutup Ibnu. (Bekti)