CIREBON - Pemerintah Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, sukses membentuk panitia sebelas Pada hari Rabu, 25 Januari 2023 lalu, Panitia tersebut langsung tanncap gas menjalankan tugasnya yakni menjaring para bakal calon (Balon) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera di lakukan pemilihan, dan nantinya yang terpilih dari berbagai keterwakilan blok akan menjalankan tugasnya untuk masa bakti tahun 2023 - 2028. Dan berdasarkan hasil musyawarah panitia yang sudah terbentuk, Panitia tersebut segera bekerja untuk melaksanakan Pemilihan Bakal Calon BPD di hari Kamis 02 Pebruari tahun 2023 mendatang sesuai Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART) yang sudah ditentukan.
Tura, Salah satu bakal calon anggota BPD mengatakan, dirinya selaku warga Desa Guwa Kidul tentunya sangat wajar tatkala ikut memperhatian Kondisi dan perkembangan Desa, apalagi sekarang dirinya masih menggeluti profesi Jurnalis tentunya harus memperhatikan segala bentuk Informasi yang berkembang, disamping misi yang kuat untuk membangun Desa Guwa Kidul, agar jangan sampai kalah saing dengan Desa lain yang ada di Kabupten Cirebon, Minggu (29/01/2023)
Mang Betu sapaan akrab Tura juga menjelaskan, Misi dan visinya bisa terwujud ketika masuk di dalamnya, bahkan akan dibuatkaan dan diterapakan pada masyarakat sesuai tekad awal, itu juga akan dilakukan apabila dirinya dipercaya menjadi anggota BPD, dan tentunya nanti dalam bekerja tetap mengedepankan Musyawarah Mufakat, agar tujuan baiknya mengabdi kepada masyarakat bisa tersalurkan melalui lembaga itu.
“Atas dorongan warga di samping tekad secara pribadi untuk ikut membangun Desa Guwa Kidul, dari perwakilan Dusun 4 RT 01 RW 08, dan untuk persyaratan akan saya penuhi supaya bisa mencalonkan diri menjadi BPD, dan persyaratan itu sudah disiapkan diantaranya, ijasah SLTP sederajat, KTP, domisili, serta SKCK akan saya persiapkan untuk mendaftarkan ke panitia sebelas, ” terang Mang Betu.
Mang Bettu berjanji Visi misinya yang utama ingin menciptakan pemerintah yang sehat, amanah, agamis, serta meningkatkan profesionalisme anggota BPD dan berupaya keras meningkatkan penyerapan aspirasi masyarakat serta menjalin hubungan kerja sama dengan unsur lembaga desa agar mampu menggali potensi yang ada, dan itu harus dilakukan demi majunya Desa, dengan tetap mengedepankan Sinerjitas dengan berbagai unsur yang ada di Desa, di samping melakukan Sosial Control pada setiap program yang berjalan, saya juga akan berupaya untuk meningkatkan pembinaan serta mengedepankan pemberdayaan masyarakat desa Guwa Kidul.
“Karena fungsi dan tugas Badan permusyawaratan Desa itu sangat penting, maka BPD harus mengedepankan kepentingan dan Norma masyarakat banyak, Bahkan warga Desa juga sangat berharap agar pada prakteknya di pemilihan nanti benar-benar mampu menyerap aspirasi warga agar bisa tersalurkan dengan baik, sesuai acuan peraturan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan nantinya BPD terpilih bisa bekerja sesuai dengan Tupoksinya, " tutup Mang Betu.
Agus S