KAB. CIREBON - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Plered Polresta Cirebon yang di pimpin Bawas Kanit Provos Aipda Apid Apriyadi dengan sasaran Toko/Warung yang di duga menjual Miras tanpa Ijin di Ds. Wotgali Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.
Plered - Personil Polsrk Plered Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Premanisme, Parkir liar, Pengamen Jalanan, Perjudian, Sajam, Senpi, kejahatan jalanan maupun Toko/Warung yang di duga me njual miras tznpa Ijin termasuk Desa Wotgali Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon. Minggu, - (25/05/2024)
Kegiatan KRYD kali ini di Pimpin Oleh Kanit Provos Aipda Apid Apriyadi bersama 2(dusa) Anggota lakukan penggeledahan terhadap Toko/Warung yang di duga menjual miras tanpa Ijin termasuk Desa Wotgali Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, telah memeriksa warung milik Sdr. Yanti yang dicurigai menyimpan minuman keras maupun obat-obatan terlarang dan bahan-bahan berbahaya lainya
Setelah dilakukan pengecekan terhadap warung tersebut terdapat minuman keras dan berhasil mengamankan 22 botol minuman keras tanpa ijin dengan berbagai jenis antara lain. :
1. 2 botol Bir
2. 22 botol Ciu
Ditempat terpisah Kapolresta cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Plered Akp. Uton Suhartono., S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan operasi KRYD adalah sebagai bentuk upaya preventif dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang terbaik kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek Plered dengan harapan tercipta situasi yang aman dan kondusif.