Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Kamis Tanggal 30 Mei 2024 sekitar Jam 21.00 Wib, Patroli presisi macan kumbang Polsek Gempol - Polresta Cirebon yang dipimpin Aiptu Dadang mendapati pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising/brong tidak sesuai spesifikasi teknis dari pabriknya yang dikenadarai Oleh Sdr.Sanusi warga Desa Lungbenda.
Patroli presisi macan kumbang Polsek Gempol yang di awaki Oleh Aipda Wagi bersama 2 (dua) Rekan lainnya lakukan himbauan kepada Sdr.Sanusi warga Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, agar segera mengganti knalpot dengan menggunakan knalpot standar demi keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainya.
Kegiatan himbauan penggunaan knalpot bising/brong tersebut dilaksanakan disekitar simpang empat lampu merah Palimanan termasuk Desa Palimanan timur Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, "Salah satu fokus utama dalam himbauan tersebut adalah kepada para pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong, yang dinilai dapat mengganggu ketenangan dan keselamatan berlalu lintas.” Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menjadikan momentum Ramadhan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta merawat kebhinekaan, Persatuan dan Kesatuan.