KAB. CIREBON - Aiptu Dadang pimpin patroli presisi macan kumbang Polsek Gempol - Polresta Cirebon, amankan 5 botol minuman keras dari warung Sdr.Amsori warga Desa Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Kamis tanggal 30 Mei 2024 jam 21.30 Wib.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut mengamankan minuman beralkohol berbagai merk sebanyak 5 (Lima) Botol Bir Angker yang dijual tanpa ijin. RAZIA minuman keras (miras) menjadi target utama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa daerah. Operasi digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman di seluruh Indonesia. Seperti saat ini Operasi Pekat yang digelar Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Jawa barat.
Pemberantasan miras, kata Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H, M.H menjadi fokus operasi. Sebab, orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan aman, bahkan tindak kriminal. “Kita lebih menyasar ke miras. Karena miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtimbas lainnya, ” ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H.