KAB. CIREBON - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas, Polsek Talun Polresta Cirebon melaksanakan Patroli rawan siang sebagai bentuk antisipasi gangguan kamtibmas dengan kegiatan patroli siang pada saat jam jam rawan, Senin (01/05/2023).
Dalam patroli tersebut melakukan pengecekan ketempat yg diduga sering sebagai tempat nongkrongnya anak anak muda yg melakukan minum minuman keras/mabok mabokan yaitu di Blok Tutugan Desa Ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon, setelah dilakukan pengecekan tidak ditemukan anak anak muda yang sedang berkumpul dan diberikan himbauan kepada pemilik tempat yg sering dijadikan nongkrongnya anak anak muda untuk melarang apabila ada anak anak muda yang akan berbuat mengganggu ketertiban lingkungan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Talun AKP Yuliana, SAB., M.Si Menjelaskan bahwa kegiatan rutin patroli ini dilaksanakan guna mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas, dengan adanya patroli rawan siang ini dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Agus
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|