Kab. Cirebon - Sebagai langkah nyata pelaksanaan kegiatan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kapolsek Talun Polresta Cirebon Akp Suhada, SH., MH., perintahkan anggotanya terus melakukan operasi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) jelang Perayaan Idul Adha 1445 H/ 2024 M. ( 16/06/2024 )
Kegiatan operasi knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) yang dilaksanakan oleh personil Polsek Talun merupakan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising) di kalangan remaja, sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi KRYD diwilayah hukum Polsek Talun Polresta Cirebon.
Razia ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan terkait kebisingan, melainkan juga sebagai respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait masalah ketertiban umum penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising). Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Talun Akp Suhada, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan usaha menjadikan wilayah hukum Polsek Talun sebagai daerah yang bebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (Bising), Tindakan preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.