KAB. CIREBON - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, Polsek karangsembung melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras). Senin (22/05/2023).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH Polresta Cirebon bersama anggota menyisir dan memeriksa setiap kios yang berjualan.
Dimana dalam Pelaksanan giat tersebut telah berhasil mengamankan barang Bukti/BB berupa Minuman keras/Miras.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman , SIK , MH melalui Kapolsek karangsembung AKP Sutarja, SH mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, “ ungkap Kapolsek.
“Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk, ” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif.
Agus