CIREBON - Dimasyarakat banyak polemik tentang penyakit masyarakat salah satunya adalah perdagangan miras ( minuman keras). Adanya perdagangan miras ini tentu pastinya membuat resah masyarakat.Banyaknya masyarakat yang bisa secara mudah mendapatkan minuman keras ini tidak akan bisa mempermudah penyakit maayrakat ini untuk diminimalisir.
Minuman keras ini bisa dibilang menjadi penyakit masyrakat karena bagi siapa yang mengkonsumsinya bisa dapat membuat orng tersebut hilang separuh kesadarannya sehingga bisa berbuat hal - hal yang mengganggu kenyamanan di masyrakat.
Contoh dalam hal ini adalah adanya pemuda yang dibawah pengaruh minuman keras ketika menggemudikan kendaraan bermotor ugal - ugalan. Hal ini pasti akan mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Oleh karena hal itu Polsek Beber Polresta Cirebon dipimpin Kanit Binmas Aiptu Achmad Yani, KSPKT Aiptu Romli beserta Piket Reskrim Bripka Nana SH melaksanakan sweeping miras tepatnya di desa Patapan diwarung Saudara ( S) Kecamatan Beber guna cegah penyakit masyarakat.Dalam kegiatan sweeping miras tersebut dapat 3 (tiga) botol Ciu.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH dari tempat terpisah melalui Kapolsek Beber AKP Eddie Mulyono SH sweeping miras ini akan terus dilaksanakan guna cegah penyakit masyrakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Beber khususny dan diharapkan pula para pedagang miras tersebut tidak lagi memperjual belikan minuman keras.