CIREBON - Pertemuan Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Pemerintah Haman-Gun Republik Korea Selatan dalam rangka rencana kerja sama (MoU) tentang penempatan Tenaga Kerja Indonesia di bidang pertanian yang dikirim sebagai “pekerja musiman asing” berlangsung secara daring (zoom) di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (29/11/2022).
Bupati Cirebon Drs. H. Imron M.Ag menyambut baik hal tersebut. Dirinya hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i M.Pd beserta Asisten Daerah dan unsur Pemkab Cirebon lainnya.
“Saya sangat menyambut baik kerja sama ini, mengingat ada sekitar 72, 5% penduduk Kabupaten Cirebon yang masuk kedalam kategori usia produktif, ” ujar Imron. Dirinya menuturkan, bahwa hal ini akan memberikan kontribusi yang positif terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon. Hal tersebut akan menjadi salah satu solusi dalam mengentaskan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena Mou ini harus sepengetahuan sentral dari Kemendagri, ” tutur Imron. Dirinya berharap agar MoU ini segera terwujud, karena masyarakat ingin segera bekerja.
Akan tetapi, Imron menambahkan bahwa proses kerja sama harus dilaksanakan pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku di NKRI. Karenanya, patut dipahami oleh semua pihak, terutama Pemerintah Haman-gun Korea Selatan agar bersama-sama menjunjung tinggi aturan tersebut.
“Saya perintahkan kepada dinas terkait untuk segera membuat telaahan atau kajian tentang fisibility study terkait kerja sama ini, supaya ada kesungguhan untuk memproses langkah selanjutnya dengan tetap memegang teguh pada ketentuan aturan, ” pungkasnya. (Agus S)