Bupati Cirebon Lantik PAW Kuwu Desa Gumulung Lebak

    Bupati Cirebon Lantik PAW Kuwu Desa Gumulung Lebak

    KABUPATEN CIREBON - Bupati Cirebon, Imron, melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Kuwu Desa Gumulung Lebak Kecamatan Greged, Kamis (24/3/2022). Pelantikannya sendiri bertempat di Ruang Paseban Pemkab Cirebon. Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Gumulung Lebak, Ketua BPD, Pejabat Kuwu dan Ketua Panitia PAW Kuwu Desa Gumulung Lebak.

    Menurut Imron, Ahman Sodikin telah resmi menjabat sebagai PAW Kuwu Desa Gumulung Lebak. Otomatis, mulai hari itu juga Ahman resmi mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai kuwu. Untuk itu, Sebagai kuwu dia harus siap menjalankan roda pemerintahan Desa Gumulung Lebak.

    "Saudara harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa dan berperan aktif. Kuwu harus bisa menjadi motivator, kreator dan inovator pembangunan di tengah-tengah masyarakat, " kata Imron.

    Imron meminta, Kuwu Desa Gumulung Lebak mampu memberikan contoh yang baik kepada warganya. Disamping itu, harus bisa bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun desa, serta menjalankan fungsinya sebagai kuwu. Kalau sinergitas dengan warga bisa tercipta, maka dengan sendirinya pembangunan akan berjalan lancar.

    "Eratkan kerjasama yang baik dengan masyarakat dan BPD. Semua harus sinergi, demi terciptanya kondusifitas dalam membangun desa, " pinta Imron.

    Bupati juga mengapresiasi atas suksesnya semua tahapan dalam pelaksanaan PAW Kuwu Desa Gumulung Lebak. Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada ketua dan anggota BPD, Panitia PAW serta penjabat kuwu. Imron menilai, mereka telah  sukses menghantarkan PAW tersebut.

    "Pemerintah desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan yang disertai dengan hak, wewenang dan kewajiban. Mereka bisa mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Ini pekerjaan yang tidak mudah, " ungkap Imron.

    Bupati menambahkan, kuwu saat ini harus berperan serta juga dalam penanganan Covid-19. Kuwu harus bisa menjembatani dan ikut serta membantu dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, kuwu harus bisa merangkul dan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat.

    "Kuwu harus mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan, termasuk memfungsikan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa. Satu lagi, kuwu harus siap dikritik dan berbesar hati menerima kritikan warganya, " tukas Imron. (Subekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Cirebon Salurkan Bantuan Program...

    Artikel Berikutnya

    Ratusan Botol Miras Disita Sat Narkoba Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tampung Aspirasi Masyarakat, Polsek Arjawinangun Gelar Jum'at Curhat
    Sambangi Warga Masyarakat, Polsek Sumber Ajak Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Jaga Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sumber Sambangi Poskamling Warga Binaan
    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sedong Polresta Cirebon Sambangi Panwascam Sedong

    Ikuti Kami