KAB. CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Cipanas Aipda Sugiri Murip hadir dalam acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) kepada Ketua RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) di Desa Cipanas Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Dalam acara yang berlangsung di aula Balai Desa Cipanas, kehadiran Bhabinkamtibmas Aipda Sugiri menjadi perwakilan dari Kepolisian Sektor Dukupuntang sebagai bentuk dukungan dan koordinasi antara Kepolisian dan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, termasuk di tingkat RT dan RW.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Cipanas Bapak Maman yang menyampaikan pentingnya peran Ketua RT dan RW dalam menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan pemerintah desa. Ia berharap SK yang diserahkan kepada Ketua RT dan RW tersebut dapat membuat mereka semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada warga.
Selanjutnya Aipda Sugiri memberikan arahan dan himbauan kepada Ketua RT dan RW yang baru dilantik, Ia menjelaskan tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan serta menciptakan kenyamanan di lingkungan masyarakat, selain itu, Aipda Sugiri juga mengingatkan agar Ketua RT dan RW senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan warga desa dan aparat keamanan agar tercipta kerjasama yang harmonis.
Acara pengukuhan dan penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat peran Ketua RT dan RW sebagai pilar utama dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Cipanas.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melaui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menjelaskan bahwa, dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan penguatan peran Ketua RT dan RW, diharapkan Desa Cipanas mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warganya. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan Desa Cipanas yang lebih baik dan maju ke depannya.