CIREBON – Bhabinkamtibmas Desa Serang Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon Bripka Wiwid bersama Babinsa Koramil Klangenan Serda Wartabmelakukan pengawasan distribusi berupa penyaluran beras untuk warga kurang mampu di Kantor Desa Serang Kecamatan Klangenan pada Kamis (21/09/2023).
Kegiatan pengawasan dan pengamanan bantuan sosial yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa tersebut, bertujuan agar penyaluran Bansos tersebut tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan serta penyalurannya berjalan tertib.
Adapun jumlah bantuan yang diberikan Pemerintah adalah sebanyak 490 paket berupa 1 karung beras Bulog medium dengan berat 10 Kilogram kepada tiap Keluarga Penerima Manfaat.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Klangenan Iptu Ngatidja, S.H., M.H., mengatakan, kegiatan pengamanan dan pengawasan Bansos oleh Polri ini guna memantau, mengawasi dan menegakkan hukum bila ada indikasi adanya penyimpangan.
“Kepada petugas agar benar-benar mengawasi pendistribusian Bansos agar tepat sasaran, ” kata Kapolsek.
Selain itu kata Kapolsek Klangenan, pihaknya akan bekerja sebaik mungkin untuk melakukan pengamanan, pengawalan dan pengawasan terhadap pendistribusian Bansos bagi warga yang kurang mampu,
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
“Kami akan terus melakukan pengamanan, pengawalan dan pengawasan terhadap pendistribusian Bansos, ” tambahnya.
Dari hasil pemantauan serta pengamanan pada saat kegiatan penerimaan bantuan atau pembagian beras tersebut, warga menerima dengan senang hati dan barang yang datang pun sesuai dengan jumlah yang akan diberikan.