KABUPATEN CIREBON - Puluhan nasabah Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), datangi rumah Pimpinan CSI Moh. Yahya dan Iman Santoso yang berada di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Sabtu (04/06/2022).
Maksud dan tujuan mendatangi rumahnya tersebut, untuk bersilaturahmi dan berdiskusi terkait hak mereka yang belum terealisasikan.
Hanan koordinator dari korban CSI menyampaikan hasil pertemuan tersebut, Pimpinan CSI masih janji-janji seperti dulu, tapi tidak berani membuktikan secara data dan tertulis untuk pegangan kita semua.
Pertemuan hari ini kami kurang puas, dan pimpinan CSI mengatakan "silahkan kalau anggota melakukan sesuatu itu hak anggota masing-masing, " jelas Hanan.
"Kami meminta kepada pimpinan CSI untuk membuktikan penyelesaian hak kami dengan 50% walau tidak harus 100%. karena kami semua korban atau nasabah akan menerima apabila itu disepakati, " ungkap Hanan.
Dalam pertemuan itu juga para nasabah menyodorkan surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan hak para nasabah dari Pimpinan CSI.
"Pimpinan CSI sendiri tidak berani untuk menandatangani surat pernyataan yang disodorkan nasabah, " ujar Hanan.
Hasil pertemuan ini menurut Hanan tidak membuahkan hasil alias zonk. Karena tidak ada kejelasan kapan akan diselesaikan terkait hak para nasabah.
"Untuk langkah kedepannya para nasabah akan mengadakan musyawarah kembali untuk mencari kesepakatan bagaimana kelanjutannya, apakah mau dengan jalur hukum untuk dipidanakan, " ungkap Hanan.
Hanan menambahkan, bahwa dulu pimpinan CSI di penjara itu bukan atas dasar laporan dari nasabah. Akan tetapi atas dasar laporan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara dari pihak CSI saat mau dikonfirmasi menyampaikan silahkan baca aja keputusan dari Pengadilan Negeri Sumber. (Bekti)