CIREBON - Sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan diwilayah hukum Polsek Dukupuntang, Kapolsek Dukupuntang Polresta Cirebon AKP Nuryana bersama Anggota, berikan himbauan kamtibmas kepada warga, Kamis (07/09/2023).
Setiap warga tentunya tidak menginginkan kebakaran hutan dan lahan, karena akibatnya sangat berbahaya baik untuk kesehatan maupun lingkungan sekitar akibat dari asap kebakaran tersebut.
Himbauan tersebut dilaksanakan dengan warga Desa Kedongdong Kidul, dalam kesempatan ini AKP Nuryana menyampaikan himbauan terkait dengan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, ini merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh karhutla, kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan edukasi, sosialisasi dan menyampaikan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap Karhutla.