KAB. CIREBON - Kegiatan pengamanan PT.ITP merupakan program KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) perintah Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN., S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H untuk melaksanakan dengan harapan dapat meminimalisasi tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon, Senin (13/11/2023).
Anggota Unit Samapta Polsek Gempol Bripka Roby SA selalu mendampingi Sat Pam dalam kegiatan pemeriksaan ID Card, Kelengkapan Safety karyawan maupun kontraktor di PT.ITP Paliamanan ( PT. INDOCEMENT TUNGGAL PERKASA ) Palimanan, Senin (13/11).
Bahwa penyelenggaraan tugas Pengamanan Internal Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu upaya pelaksanaan pengamanan di dalam instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meliputi pengamanan terhadap personel, materiil, kegiatan dan bahan keterangan agar dapat berlangsung pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diungkapkan oleh Staf PT.ITP betapapun pengamanan internal perusahaan biasanya memiliki keterbatasan selain kemampuan. Oleh sebab itu dalam penerapan Standar Konfigurasi Keamanan di PT.ITP masih dimungkinkan untuk mendapat bantuan pengamanan dari Pihak Polri maupun TNI.
”Sedang sifat pengamanan berupa deteksi dini yang bertugas mencari dan mendapatkan informasi guna tindakan pencegahan, ” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN.S.Ik., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN., S.H Selain itu juga melakukan preemtif berupa kegiatan community policing agar masyarakat mengetahui keterlibatan langsung dan mengadakan pembinaan kepada masyarakat setempat. Serta sifat pengamanan preventif dan penegakan hukum.