CIREBON - Anggota patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon menggiatan patroli antisifasi C3, dengan cara di gelar di jalanan sepi yang di anggap rawan Kamtibmas, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan oleh anggota patroli Polsek Arjawinangun pada saat melaksanakan tugas siang agar tercipta wilayah aman dari gangguan para pelaku kejahatan maupun para berandalan motor
Dengan patroli tersebut masyarakat merasa aman, adapun kegiatan patroli antisifasi C3 tersebut dilaksanakan di jalur-jalur jalan By pass Tegalgubug, sampai dengan perbatasan wilayah hukum Polsek Susukan dan Polsek Gempol, adapun pelaksaan cara Mobile sehingga ruang gerak para pelaku kejahatan khususnya para begal jalanan maupun para berandalan motor merasa di persempit ruang geraknya sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, Senin (22/05/2023).
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H. Sayidi SH mengatakan agar tercipta situasi yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon anggota setiap melaksanakan tugas baik itu siang maupun malam hari di wajibkan untuk melaksanakan kegiatan patroli antisifasi C3, adapun kegiatan patroli tersebut dengan maksud untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan dengan di laksanakan patroli rutin masyarakat yang melintas wilayah hukum Polsek Arjawinangun merasa aman dan nyaman.